Rutin melaporkan SPT Tahunan pribadi membantu menghindari denda, menjaga reputasi sebagai wajib pajak yang patuh, serta mendukung kepastian hukum dan ketenangan finansial.

Wibowo Berkah Fadhilah
Konsultan pajak,
SPT Tahunan Badan & Pribadi, Pendampingan SP2DK
Sejak berdiri pada tahun 2001, Wibowo Berkah Fadhilah telah berpengalaman dalam memecahkan berbagai masalah perpajakan dan laporan keuangan. Selain itu, kami selalu mengutamakan kepuasan klien serta menjunjung tinggi ketepatan waktu dalam setiap pengerjaan.
Kenapa Harus Kami?
Mengapa Wibowo Berkah Fadhilah adalah Pilihan Tepat untuk Membantu Anda dalam Permasalahan Pajak dan Laporan Keuangan? Berikut Alasannya.
Berpengalaman
Dengan keahlian perpajakan sejak tahun 2001, ditambah dengan pengalaman yang terus berkembang, kami yakin bahwa pengalaman kami akan menjadi aset yang sangat bernilai bagi perusahaan Anda.
Fokus
Kami bukanlah sebuah perusahaan besar. Namun demikian, justru karena itulah Anda akan menjadi pelanggan kami yang paling berharga.
Tepat Waktu
Kami menghargai waktu Anda. Karena itulah, ketepatan waktu menjadi prioritas utama kami dalam setiap pekerjaan. Selain cepat, kami juga memastikan hasil tetap akurat dan profesional.
Terpercaya
Selain itu, kami tergabung dalam Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia. Oleh karena itu, kami memahami bahwa menyelesaikan permasalahan Anda memerlukan keahlian khusus di bidangnya.
Pilihan Kategori Jasa :
Pilih jasa sesuai dengan kebutuhan perpajakan anda :

Badan Usaha
Rutin melaporkan SPT Tahunan badan usaha membantu menghindari sanksi, meningkatkan kredibilitas, serta mendukung kepatuhan hukum dan pengelolaan keuangan yang lebih tertata.

Pelatihan Pajak Online
Pelatihan online menawarkan fleksibilitas waktu dan tempat, biaya lebih terjangkau, akses materi yang mudah, serta memungkinkan pembelajaran mandiri sesuai kecepatan masing-masing Individu
Pelatihan online menawarkan fleksibilitas waktu dan tempat, biaya lebih terjangkau, akses materi yang mudah, serta memungkinkan pembelajaran mandiri sesuai kecepatan masing-masing Individu
Wibowo Berkah Fadhilah
Kami Juga Tergabung Dalam
AKP2I adalah Organisasi Profesi Konsultan Pajak, Pendidik Perpajakan, Konsultan Hukum Pajak, Akuntan dan Teknisi Perpajakan Indonesia, yang didirikan atas Amanah Peraturan Menteri Keuangan No. 111/PMK/2014 tanggal 09 Juni 2014, tentang Konsultan Pajak.
AKP2I

Dokumentasi Kunjungan/Meeting Klien





