Mengelola kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan dan pelaku usaha. Salah kelola dapat berujung pada sanksi, pemeriksaan pajak, hingga SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan). Di sinilah peran Wibowo Konsultan Pajak sebagai mitra terpercaya di Surabaya sangat diperlukan.
Apa Itu PPh 21?
PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. Setiap pemberi kerja wajib memotong dan menyetorkan PPh 21 ke kas negara sesuai peraturan yang berlaku.
Namun, tidak sedikit perusahaan yang keliru dalam menghitung, melapor, atau menyetorkan PPh 21. Hal ini tidak hanya berisiko merugikan keuangan perusahaan, tapi juga dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Wibowo Konsultan Pajak: Mengapa Kami Pilihan yang Tepat?
Berlokasi di Surabaya, Wibowo Konsultan Pajak hadir dengan pengalaman panjang dalam menangani perpajakan perusahaan maupun pribadi. Tim kami terdiri dari konsultan pajak bersertifikat yang siap membantu Anda menyusun perhitungan PPh 21 dengan akurat, efisien, dan sesuai dengan ketentuan Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak.
Kami tidak hanya membantu pelaporan pajak, tetapi juga memberikan edukasi menyeluruh tentang jenis PPh, strategi pemenuhan kewajiban pajak, serta langkah pencegahan agar tidak terkena SP2DK atau pemeriksaan mendadak dari Kantor Pajak.
Layanan Khusus PPh 21 yang Kami Tawarkan:
- Perhitungan dan pemotongan PPh 21 secara akurat
- Laporan SPT Masa PPh 21 bulanan
- Pelaporan SPT Tahunan Badan dan Pribadi
- Pendampingan menghadapi SP2DK dan Pemeriksaan Pajak
- Review dan koreksi pembukuan sesuai aturan perpajakan
Kami juga memahami bahwa setiap bisnis memiliki kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, layanan kami bersifat customized untuk memastikan setiap klien mendapatkan solusi perpajakan yang relevan dan hemat biaya.
Hubungi Kami Sekarang
Jangan tunggu sampai Anda menerima SP2DK atau terkena sanksi denda karena kelalaian pelaporan PPh 21. Dapatkan solusi pajak yang tepat dan profesional bersama Wibowo Konsultan Pajak. Hubungi kami melalui WhatsApp di 0811-3060-770 atau klik langsung di sini.
Baca juga artikel terkait perpajakan terbaru kami di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik:
– Konsultan Pajak Surabaya untuk Perusahaan dan Profesional
– Jasa Pengurusan SPT Badan di Surabaya
– Hindari Sanksi SPT Badan di Surabaya
Kata kunci tambahan:
Jasa Pelaporan SPT Tahunan Badan, Jasa Pengurusan SPT Tahunan Pribadi, Jasa Lapor SPT Tahunan Pribadi, Biro Jasa Lapor SPT Masa Di, Jasa Lapor SPT Tahunan Badan, Jasa Pengurusan SPT Tahunan Badan, Jasa Pelaporan SPT Tahunan Pribadi, Jasa Pelaporan SPT Tahunan Badan dan Pribadi, SP2DK, Pemeriksaan Pajak, Coretax
Cakupan layanan:
Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Magetan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, dan seluruh wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, hingga Bali.
