Jasa Lapor Pajak PPh 23 Makassar

Jasa Lapor Pajak PPh 23 Makassar – Solusi Aman dan Efisien Bersama Wibowo Konsultan Pajak

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 merupakan salah satu jenis pajak yang wajib dilaporkan oleh badan usaha maupun perorangan ketika melakukan transaksi tertentu, seperti jasa teknis, sewa, royalti, hingga hadiah. Di Makassar, kepatuhan terhadap pelaporan PPh 23 menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas dan legalitas bisnis Anda. Namun, proses pelaporannya kerap kali memakan waktu dan berisiko menimbulkan kesalahan jika dilakukan tanpa pemahaman yang tepat terhadap regulasi pajak terbaru dan sistem Coretax yang diterapkan DJP.

Jika Anda membutuhkan jasa lapor pajak PPh 23 di Makassar, percayakan kebutuhan Anda kepada Wibowo Konsultan Pajak, mitra profesional yang telah membantu berbagai entitas usaha di Indonesia dalam pelaporan dan pemenuhan kewajiban perpajakan.


Apa Itu PPh 23?

PPh 23 dikenakan atas penghasilan yang berasal dari modal, jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dikenakan PPh 21. Pihak pemotong wajib menyetorkan dan melaporkan PPh 23 atas transaksi yang terjadi, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Perpajakan. Kesalahan dalam pelaporan atau keterlambatan dapat memicu SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) hingga pemeriksaan pajak.


Jenis Penghasilan yang Dikenai PPh 23

Beberapa jenis penghasilan yang menjadi objek PPh 23 antara lain:

  • Sewa atas harta selain tanah dan bangunan
  • Imbalan atas jasa teknis, manajemen, konsultan
  • Royalti
  • Dividen
  • Bunga

Setiap transaksi memiliki tarif dan perhitungan yang berbeda, sehingga dibutuhkan ketelitian dalam pelaporannya, terlebih sejak diberlakukannya sistem Coretax DJP yang lebih terintegrasi dan transparan.


Mengapa Perlu Menggunakan Jasa Lapor PPh 23?

Sebagian besar pelaku usaha di Makassar masih kesulitan menyesuaikan diri dengan perubahan sistem dan regulasi pajak terbaru. Risiko kesalahan dalam pelaporan bukan hanya berdampak pada denda, tetapi juga bisa memicu pemeriksaan pajak yang memakan waktu dan biaya.

Wibowo Konsultan Pajak hadir untuk memberikan solusi:

  • Pelaporan PPh 23 tepat waktu dan akurat
  • Pendampingan menghadapi SP2DK dan pemeriksaan pajak
  • Penyesuaian sistem pelaporan sesuai dengan platform Coretax DJP
  • Dokumentasi dan arsip pelaporan yang rapi dan aman

Layanan Kami Tersedia untuk Wilayah Makassar

Kami tidak hanya fokus di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, tetapi juga memberikan layanan pelaporan PPh 23 di Makassar dan wilayah sekitarnya. Tim kami siap membantu secara daring maupun kunjungan ke lokasi usaha Anda.


Hubungi Kami

Ingin pelaporan PPh 23 Anda lebih tenang, rapi, dan aman dari risiko sanksi pajak?

🔹 Wibowo Konsultan Pajak
📞 0811-3060-770
📲 Klik untuk langsung WhatsApp


Baca Juga Artikel Terkait Pajak dari Kami:


Penutup

Pelaporan pajak bukan hanya soal memenuhi kewajiban negara, tetapi juga membangun reputasi bisnis yang kredibel. Dengan menggunakan jasa lapor PPh 23 Makassar dari Wibowo Konsultan Pajak, Anda telah memilih solusi yang tepat untuk menjaga integritas usaha Anda.


Kata Kunci Terkait:
Jasa Pelaporan SPT Tahunan Badan, Jasa Pengurusan SPT Tahunan Pribadi, Jasa Lapor SPT Tahunan Pribadi, Biro Jasa Lapor SPT Masa Di, Jasa Lapor SPT Tahunan Badan, Jasa Pengurusan SPT Tahunan Badan, Jasa Pelaporan SPT Tahunan Pribadi, Jasa Pelaporan SPT Tahunan Badan dan Pribadi, SP2DK, Pemeriksaan Pajak, Coretax

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *