Konsultan Pajak PPh 21 Surabaya

WAJIB TAHU! PKP 2025 SEMAKIN KETAT ‼️ #2

Saat ini, perubahan regulasi perpajakan terus bergulir, dan tahun 2025 diprediksi menjadi titik penting bagi para Pengusaha Kena Pajak (PKP). Terutama di kota besar seperti Surabaya, pengusaha UMKM, perusahaan dagang, hingga developer properti harus semakin cermat dan tertib dalam pelaporan pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memperketat pengawasan, termasuk dari sisi PPN, pencatatan elektronik, dan integrasi data usaha. Dalam kondisi seperti ini, bekerja sama dengan Konsultan Pajak Surabaya menjadi langkah strategis untuk memastikan kepatuhan, efisiensi, dan keamanan usaha Anda.

Sebagai kota bisnis utama di Jawa Timur, Surabaya memiliki ribuan PKP yang aktif dalam berbagai sektor. Namun demikian, banyak pelaku usaha yang belum memahami sepenuhnya dampak dari pelaporan yang tidak sesuai. Akibatnya, ketidaktahuan atau kelalaian bisa menimbulkan kerugian besar saat DJP memperketat pengawasan pajak. Di sinilah pentingnya pendampingan profesional.

Kenapa Wajib Pajak Butuh Bantuan Profesional?

Lebih jauh lagi, perubahan peraturan PKP 2025 tidak hanya sebatas teknis. Sebagai bagian dari strategi modernisasi, DJP akan memanfaatkan data elektronik secara lebih luas, termasuk mengintegrasikan sistem e-Faktur, mencocokkan data PPN, dan menerapkan pelaporan real-time. Bagi pengusaha yang belum siap secara sistem maupun sumber daya manusia, ini bisa menjadi tantangan serius.

Risiko yang bisa terjadi antara lain:

  • SP2DK yang timbul karena adanya selisih pada data faktur pajak
  • Denda keterlambatan pelaporan SPT Masa PPN
  • Pelaporan PPh Final UMKM tidak sesuai dengan realisasi transaksi
  • Kesalahan hitung atau lupa bayar PPh 21 karyawan

Sebagai contoh, seorang pemilik toko elektronik melaporkan omzet PPN yang jauh lebih kecil dibandingkan data QRIS dan e-commerce yang dimiliki DJP. Dalam hitungan hari, SP2DK pun diterbitkan. Jika wajib pajak tidak segera menanggapi dengan benar, proses tersebut dapat berlanjut ke tahap pemeriksaan.

Sebagai solusi, dengan bantuan Konsultan Pajak Surabaya, Anda:

  • Lebih siap menghadapi ketentuan PKP 2025
  • Mendapat pendampingan dalam e-faktur dan pelaporan digital
  • Terhindar dari sanksi administratif
  • Bisa fokus menjalankan bisnis tanpa dibayangi risiko pajak

Layanan Wibowo Konsultan Pajak Surabaya

SPT Pribadi dan Badan

Kami bantu Anda menyusun dan melaporkan SPT Tahunan dan Masa secara akurat, sesuai dengan transaksi bisnis dan laporan keuangan Anda.

Pendampingan SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

Jika Anda menerima SP2DK, tim kami akan menyusun jawaban secara strategis, menyiapkan dokumen pendukung, dan aktif mendampingi komunikasi langsung ke KPP.

Pengelolaan PPh 21, 23, dan 25

Kami menyediakan layanan lengkap untuk pelaporan pajak karyawan, menghitung dan melaporkan pemotongan jasa, serta mengelola angsuran pajak perusahaan secara efisien.

Laporan Masa dan e-Faktur

Kami bantu menyiapkan pelaporan PPN bulanan, menyusun e-Faktur dengan benar, dan memastikan data konsisten dengan sistem DJP.

Lihat juga:

Keunggulan Wibowo Konsultan Pajak

Sejak tahun 2001, kami telah membantu ratusan wajib pajak di Surabaya dan sekitarnya. Klien kami berasal dari berbagai sektor, termasuk UMKM, perdagangan, properti, dan jasa. Kami mengedepankan akurasi, efisiensi, dan komunikasi personal dalam setiap layanan.

Selain itu, kami menjalankan usaha secara mandiri dan tidak bergantung pada utang bank, sehingga dapat fokus sepenuhnya pada kualitas layanan dan kepentingan Anda. Tim kami memiliki pengalaman menangani pelaporan kompleks, menghadapi SP2DK, dan mendampingi pemeriksaan pajak.

Jangan Tunggu Sampai Terlambat

Secara umum, PKP 2025 tidak bisa dihadapi dengan sistem lama. Oleh karena itu, ketentuan baru, pengawasan digital, dan pelaporan real-time memerlukan persiapan matang sejak dini agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Jangan sampai salah lapor atau telat bayar membuat bisnis Anda terhambat.

Hubungi Wibowo Konsultan Pajak Surabaya sekarang di 0811-3060-770 dan dapatkan pendampingan terpercaya untuk memastikan Anda siap menghadapi aturan PKP terbaru.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *